Recent Posts

Selasa, 12 April 2016

HAK HAK UNTUK ANAK ANAK YATIM

HAK HAK UNTUK ANAK ANAK YATIM

Oleh: Yazid albusthomi

                Hak Hak untuk anak anak yatim – Dalam islam terdapat hak-hak anak yatim yang harus kita penuhi, karena anak yatim bukan tanggung jawab perorangan akan tetapi anak yatim merupakan tanggung jawab kita bersama. Dalam islam kata yatim berarti: seseorang yang kehilangan ayahnya atau keduanya sedangkan dia masih kecil blom mencapai baligh.
            Islam adalah agama yang memberikan setiap orang hak yang layak sesuai dengan keadaannya baik lemah, kuat, masih muda ataupun sudah tua, adapun hak anak yatim agama islam memberikan hak-hak kepada mereka sehingga mereka diangkat derjatnya didalam islam, dan islam memerintahkan untuk memelihara dan menjaga mereka karena dengan demikian seseorang akan mendapatkan pahala yang sangat besar disisi allah swt dan menjadi alas an seseorang itu masuk kedalam surga, sebagaimana sabda rasulullah saw :”anaa wakafalul yatiim fil jannah kahaataiini, wa asaaro bissabaabihi wal wustha`” aku dan orang yang memelihara anak yatim berada didalam surga bagaikan dua jari, telunjuk dan jari tengah”.
            Dari sinilah islam memberikan perhatian untuk memelihara dan bermuamalah secara baik, sehingga mereka mendapatkan kehidupan yang layak dan bergaul didalam masyarakat tanpa merasa rendah dan hina, sehingga islam melarang untuk membenci mereka bahkan menghina mereka, sebagaimana firman Allah swt dalam surat Ad-dhuha ayat 9 ( fa ammal yatima fala taqhar)
            “maka janganlah engkau menindas anak yatim” ini merupakan petunjuk dari allah swt bahwa ada hak-hak anak yatim sehingga mereka tidak merasa kekurangan baik dari segi duniawi dibanding dengan lainnya dalam lapisan masyarakat sehingga dengan demikian akan tercermin dalam akhlak dan tingkah lakunya.
            Kalau kita menelaah lebih lanjut, didalam kitab suci Al-qur`an terdapat 32 ayat keseluruhannya menyebutkan untuk menjaga dan memelihara harta anak yatim. semua ayat-ayat tersebut dapat kita rangkumkan sebagai berikut : Didalam ayat suci Al-qur`an Allah swt menyebutkan untuk berbuat baik kepada anak yatim disandarkan dengan berbuat baik kepada kedua orang tua dan kaum kerabat,
            Allah swt mengatakan didalam surat al-baqarah ayat 38, kemudian pada ayat yang lain terdapat larangan untuk menghardik atau membentak anak yatim sebagaimana dalam firman Allah dalam surat Ad-dhuha ayat 9. Berkata Ibnu Katsir didalam tafsirnya “falaa taqharul yatim” janganlah engkau membentaknya, menghinanya, menghardiknya akan tetapi berlaku lemah lembutlah terhadapnya, peliharalah mereka sebagaimana seorang ayah yang sangat sayang terhadap anaknya”.
            Hak anak yatim selanjutnya adalah: menjaga hartanya dan larangan keras memakannya dengan cara batil karena memakan harta anak yatim merupakan salah satu dosa besar, sebagaimana firman Allah swt didalam surat An-nisa` ayat 10 dan didalam surat Al-isra` ayat 34 ”innaladziina ya`kuluuna amwaalal yataama dzulman,innama ya`kuluuna fi butunihim naaraa wa sayaslauna sa`iroo”, wa laa takrabuu maalalyatiim illaa billati hiya ahsan hatta yabluga assuddah”. Begitu juga sabda rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra didalam kitab shohih al-bukhari ijtannibus sab`a al-mubiqaat salah satunya memakan harta anak yatim. dan dari menjaga harta anak yatim engkau boleh memperdagangkannya atau mengembangkannya, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu daud didalam sunnahnya dalam bab zakat sebagaimana sabda rasulullah saw “man walla maalu yatiim falyattajiru bih, wala yatrukhu hatta ta`kulahus shodaqah” barangsiapa yang berkuasa terhadap harta anak yatim maka kembangkanlah, dan jangan engkau meninggalkannya sampai engkau memakannya bagaikan shodaqoh”, dan diriwayatkan oleh umar bin khattab Ra juga rasulullah saw bersabda: barangsiapa setiap orang muslim yang bertanggung jawab terhadap harta anak yatim bertaqwalah kepada allah swt dan jagalah dan perdagangkanlah karena hal ini merupakan salah satu berbuat baik kepadanya. Karena orang yang menjaga dan mendidik anak yatim merupakan suatu amal kebaikan yang dapat mengantar orang tersebut menuju surga Allah swt dan senantiasa berada didalam kebaikan sebagaimana sabda Rasulullah didalam sunan Ibnu majah didalam bab adab Rasulullah saw bersabda: “man ‘ala tsalasatul minal aiitam kaana Kaman qooma lailahu wa shoma naharuhu” barang siapa yang ada 3 orang didalam rumahnya anak yatim dia mendidiknya dan memeliharanya maka seakan-akan dia tegak dimalam hari bagaikan qiyamul lail setiap malamnya dan berpuasa di siang harinya” subhanallah.
            Dari sifat terpuji seseorang yang memelihara anak yatim adalah Allah menjadikan hatinya lembut dan terhindar dari penyakit-penyakit hati, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra seorang laki-laki mengadu kepada nabi Muhammad saw karena kerasnya hati, rasulullah saw menjawab: peganglah kepala anak yatim dan berilah makan orang-orang miskin” .
            Anak-anak yatim juga berhak mendapatkan penghidupan yang layak sebagai manusia apakah itu hak untuk hidup, hak dari segi keturunan, hak mendapatkan asuhan, hak diberikan nafkah, hak untuk menjaga dirinya dan hartanya dan yang paling penting dari itu adalah hak mendapatkan pendidikan, sampai mereka baligh dan mempunyai wawasan sehingga mereka dapat hidup sendiri tanpa ada beban orang lain.
          Bukankah telah dijelaskan didalam kitab fathul bari bisyarah shohih al-bukhari ada seseorang yang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi dan orang ini mendapatkan pahala yang sangat besar dari shodaqahnya karena ia memberikan shodaqah yang pahalanya terus mengalir dikarena uangnya tersebut diberikan kepada seorang wanita penzina yang mempunyai anak yatim dan anak yatim ini dirawat oleh ibunya dari hasil uang halalnya yang didapatkan dari seorang laki-laki yang misterius pada suatu malam, dengan uangnya ini ia bertobat dan mendidik anaknya sehingga anaknya ini menjadi seorang ulama besar pada zamannya. Hal ini menjadi sangat penting dalam memelihara harta anak yatim dan mendidik mereka dengan pendidikan agama serta pendidikan akhlak yang baik.
            Saudaraku didiklah anak yatim, berilah mereka makan, jagalah harta mereka jangan menghinakan anak yatim, jangan bentak dia jangan buat mereka menangis karena boleh jadi mereka sekarang masih kecil “tiflul yatiim wa rrojul mustakbal” boleh jadi hari ini mereka adalah anak yatim tapi siapa tahu mereka adalah remaja yang membanggakan islam pada masa yang akan datang. Berlemah lembutlah kepada mereka, rasulullah saw bersabda: “laisa minna man lam yarham shogiirona wa yuwaqqir kabiirona” bukan termasuk golonganku orang yang tidak sayang kepada anak kecil dan tidak menghormati orang yang lebih tua darinya”.
            Sahabat Rasulullah saw. Ka’ab bin Malik RA pernah berkata, “Masalah pertama yang menyebabkan Abu Lubabah tercela adalah karena dia dan anak yatim berselisih tentang dahan banyak tangkai (yang disenanginya).” Keduanya mengadu kepada Rasulullah saw. dan beliau memenangkan Abu Lubabah. Anak yatim tersebut menangis. Lalu Rasul bersabda, “Wahai Abu Lubabah, berikanlah dahan itu untuknya.” Abu Lubabah keberatan. Rasulullah saw. mengulangi permintaan beliau, “Berikanlah dahan itu kepadanya dan kamu akan mendapatkan surga.Tapi, Abu Lubabah tetap menolak. Tidak lama kemudian datanglah Abu Dahdah menghampiri Abu Lubabah seraya berkata, “Juallah dahan itu dengan dua kotak kebunku.” Abu Lubabah menerimanya. 

            Lalu, Abu Dahdah membawa dahan itu kepada Rasulullah saw. Ia berkata, “Wahai Rasul, jika aku berikan dahan ini kepada anak yatim itu, apakah aku akan mendapatkan semisal dahan ini di surga.” Nabi Muhammad saw. mengiyakannya. Maka, dahan itu diberikan kepada anak yatim itu, dan Rasul bersabda, “Betapa banyak dahan wangi yang dimiliki Abu Dahdah di surga kelak.” ( HR Ahmad, Thabrani, dan Ibnu Hibban).

            Hadis ini menggambarkan betapa besarnya perhatian Rasulullah terhadap anak yatim. Kalau kita telusuri ajaran Islam, kita dapatkan aneka cara dalam memperlakukan hak-hak anak yatim.

1)      berbuat baik kepada anak yatim merupakan akhlak Islam yang agung bahkan dijadikan sebagai amalan paling utama dan paling suci. (QS al-Baqarah [2]: 177). Sebelum Islam datang, anak yatim tak mendapatkan perhatian apalagi santunan yang layak. Lalu, Islam memuliakannya dan melarang untuk mengeksploitasinya. (QS al-An’am: 152-153, al-Isra: 34).
2)      Memakan harta anak yatim merupakan salah satu dosa besar dan penyebab masuk neraka. Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Jauhilah tujuh dosa besar, yakni menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita mukmin yang lalai.” (HR Bukhari dan Muslim).
3)      Alquran melarang penghinaan dan menyakiti anak yatim. (QS al-Fajr: 15-23, adh-Dhuha; 9, al-Ma’un: 1-3). Dan ketiga, Alquran memerintahkan supaya kita memuliakan anak yatim dan balasannya adalah surga. (QS al-Insan: 8-22).
4)      Nabi telah menegaskan bahwa anak yatim dan wanita lemah adalah golongan yang harus diperhatikan dan dipelihara. Abu Syureih al-Khuza’i meriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Ya Allah, aku merasa berat dengan hak dua kelompok lemah ini, yaitu hak anak yatim dan hak perempuan.” ( HR an-Nasai).
5)      Islam menegaskan bahwa penyantun dan penjamin anak yatim akan menjadi teman dekat Rasulullah di surga. “Aku dan penjamin anak yatim berada dalam surga seperti telunjuk dan jari tengah. Rasul mengisyaratkan dengan dua jari tengah dan menjarangkan jari-jari lainnya. ( HR Bukhari dan Ahmad).
6)      rumah terbaik adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang dimuliakan, dan sejelek-jelek rumah adalah rumah yang ada anak yatim, namun dihinakan. Dari sini, kita wajib menyantuni anak yatim dan memperhatikan hak-hak mereka bukan saja aspek material tapi juga aspek pendidikan, ekonomi, sosial, dan spiritual.



0 komentar:

Posting Komentar