Recent Posts

Selasa, 25 Oktober 2016

BANTAHAN BAGI PARA LIBERALIS-PLURALIS-SEKULARIS



robetmuhammad7@gmail.comBANTAHAN BAGI PARA LIBERALIS-PLURALIS-SEKULARIS
OLEH: ROBITULHUDA MUCHLAS
Al Auliya': bentuk jama' dari Al Wali:
1.      Kita lihat dari bentuk kata fi'il hingga isim (mashdar). Artinya kita tasrif dengan metode Sharaf Istilahi;
وَلِيَ يَلِيْ وِلَايَةً / وَلَايَةً : الْحُكْمُ  والسُّلْطَانُ.                           Pemerintahan
2.      Kita lihat bentuk Fa'il darinya:
الْوَليُّ (ج أَوْلِيَاءُ) : المحبّ       Yang mencintai
-         : الصّديق                  Teman, sahabat
-         : النّصير                   Yang menolong
-         : من ولي أمر أحد        Orang yang mengurus perkara seseorang, wali
الوليُّ : الجار                   Tetangga
-    : الحليف                    Sekutu
-    : التابع                      Pengikut       
وليُّ العهد                   Putera mahkota
- اليتيم                     Pengasuh anak yatim
أولياء الأمر : الحكّام        Para penguasa

Teman:
1.      Versi Kamus Bahasa Indnesia Bergambar, hal: 846 & Versi Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, hal: 355: kawan; sahabat; orang yang bersama-sama bekerja (berbuat, berjalan); lawan (bercakap-cakap).

"Dari pengertian Al Waliy dan Teman, jika memang ia mengartikan sebagai teman, dan menolak bahwa yang dilarang Al Qur'an adalah melarang menjadikan orang kafir Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin, dan ia mengatakan bahwa yang dilarang adalah menjadikannya teman, berarti IA TELAH TERMAKAN DENGAN PERKATAANNYA SENDIRI. Karena ia telah menjadikan teman seorang kafir, bahkan MEMBELA MATI-MATIAN PADAHAL YANG DIBELA SELAIN KAFIR, IA JUGA SALAH."
Ini sangat-sangat lucu.
Namun setelah diteliti arti Al Wali, ternyata artinya PENGUASA, PEMIMPIN, PENGURUS URUSAN ORANG. Apa masih bisa dikatakan Ulama' salah menafsirkan? Padahal jelas, artinya memang pemimpin. Namun bisa juga diartikan teman.
Jadi intinya, PERKATAAN IA SANGAT SALAH BESAR, TIDAK ARGUMENTATIVE. SEMAKIN IA MEMBANTAH, SEMAKIN KELIHATAN BAHWA IA SALAH BESAR.
Tafsir:
            ULAMA' TIDAK BERHAK MENAFSIRI AL QUR'AN. Yang berhak menafsiri hanyalah Allah Swt. dan Rasulullah Saw.
            Namun anehnya, saat ada yang menafsiri Al Qur'an, yang notabene ia adalah teman atau yang didukungnya kenapa ia malah bilang kalau AL QUR'AN ITU MULTI-TAFSIR?
Ini semua lucu.
Khairul Qurun Qarni…..:
            Lebih saleh siapa Khalifah ke-16 Daulah Abbasiyah dengan Ulama'-ulama' setelahnya? Kok berani melarang memilih Pemimpin Kafir?
            Saya tidak perlu berpanjang lebar. Hanya ingin mencamtumkan riwayat dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu.  Dari Sammak bin Harb, dari Iyadh,
أن عمر أمر أبا موسى الأشعري أن يرفع إليه ما أخذ وما أعطى في أديم واحد، وكان له كاتب نصراني، فرفع إليه ذلك، فعجب عمر رضي الله عنه وقال: إن هذا لحفيظ، هل أنت قارئ لنا كتابًا في المسجد جاء من الشام؟ فقال: إنه لا يستطيع أن يدخل المسجد فقال عمر: أجُنُبٌ هو؟ قال: لا بل نصراني. قال: فانتهرني وضرب فخذي، ثم قال: أخرجوه” ثم قرأ: { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ...
Umar memerintahkan Abu Musa al-Asy’ari untuk melaporkan semua yang diterima dan yang diserahkan dalam satu catatan. Abu Musa memiliki juru tulis beragama nasrani. Kemudian catatan itu diserahkan. Dan Umar radhiyallahu ‘anhu terheran, beliau mengatakan, “Ini sangat rinci.” Lalu beliau meminta,
“Apakah nanti di masjid, kamu bisa membacakan untuk kami, surat yang datang dari Syam?”
Abu Musa mengatakan, “Dia tidak boleh masuk masjid?”
Tanya Umar, “Mengapa? Apakah dia junub?”
“Bukan, dia nasrani.” Jawab Abu Musa.
Umar langsung membentakku dan memukul pahaku, dan mengatakan, “Keluarkan dia.”
Kemudian beliau membaca firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim..” (QS. Al-Maidah: 51)
Umar melarang, jangan sampai orang kafir menjadi pejabat yang memiliki posisi di pemerintahan. Sekalipun dia hanya seorang akuntan Negara.
Sekarang saya bertanya, LEBIH SALEH SIAPA, UMAR BIN AL KHATTAB DENGAN AL MU'TADID BILLAH?
Sangat dipastikan bahwa sangat lebih mulia Umar bin al Khattab.




SEMOGA ALLAH SENANTIASA MEMBERI AMPUNAN BAGI YANG BERSANGKUTAN. DAN SEMOGA ALLAH MELIMPAHKAN TAUFIQ, HIDAYAH, SERTA INAYAH-NYA KEPADA HAMBA-NYA YANG TELAH TERJERUMUS KE JURANG KESESATAN LIBERALISME-PLURALISME-SEKULARISME AGAMA.
والله أعلم بالصواب

1 komentar: